Laporan keuangan merupakan aspek penting dalam mengelola bisnis. Sering kali badan usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta start up belum melakukan penyusunan laporan keuangan.
Adanya laporan keuangan, UMKM dan start up bisa dengan mudah melakukan transaksi permodalan, perbankan, kepatuhan hukum, dan kepercayaan terhadap mereka sendiri kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan akademisi Universitas Sebelas Maret, Khresna Bayu Sangka di hadapan audiens pada acara diskusi forum (FGD) membahas hal serupa. Dirinya menyoroti sering kali UMKM maupun start up tak menyusun laporan keuangan usahanya.
“Terkadang start up terlalu berfokus pada pengembangan produk, jadi terkadang aspek keuangannya dilupakan,” kata Khresna Bayu Sangka.
Untuk itu, FGD digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) bertajuk “Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Laporan Keuangan pada Start Up di Soloraya” menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan bagi pelaku usaha.
“Sebenarnya aspek keuangan ini sangat penting, khususnya untuk mencari investor, mendapatkan pendanaan, mendapatkan pembiayaan dari bank atau yang lain-lain itu basisnya adalah keuangan,” terang Khresna Bayu Sangka.
Ia juga menjelaskan, transparansi laporan keuangan dapat menghindari badan usaha dari tindakan melanggar hukum, seperti korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Jadi laporan keuangan ini adalah cermin dari kegiatan kita sehari-hari. Jika laporan keuangan tidak clear, tidak prudent (bijaksana), maka bisa dianggap terdapat ketidakjujuran, pasti nggak sustain, pasti tidak mendapatkan kepercayaan, pasti juga berjalannya terseok-seok,” jelas Khresna Bayu Sangka.
“Ini adalah acara pengabdian pada masyarakat dari pusat studi transparansi publik dan antikorupsi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Universitas Sebelas Maret,” tukasnya. (add)
Sumber:
https://solotrust.com/read/54084/LPPM-UNS-Gelar-FGD-Catat-Pentingnya-Laporan-Keuangan-UMKM-dan-Start-Up