Tujuan

Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi (Pustapako) Universitas Sebelas Maret merupakan lembaga yang bernaung di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang bertujuan untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Sebelas Maret dalam rangka membangun transparansi publik, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.