Menyiapkan Siswa Berintegritas: PUSTAPAKO Dorong Pendidikan Antikorupsi di SMA

Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi (PUSTAPAKO), LPPM UNS, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berintegritas tinggi melalui kegiatan bertajuk “Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada jenjang SMA”. Bertempat di SMA Negeri 1 Surakarta, kegiatan ini menghadirkan guru-guru ekonomi dari seluruh SMA Negeri di Surakarta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi.

Kegiatan ini bukan sekadar bagian dari program pengabdian masyarakat, tetapi menjadi langkah nyata UNS dalam mendukung gerakan nasional pendidikan antikorupsi. Melalui sinergi antara nilai karakter, pendidikan ekonomi, dan pemanfaatan teknologi, PUSTAPAKO ingin memastikan bahwa pembelajaran antikorupsi tidak berhenti pada tataran teori, melainkan menyentuh langsung ruang kelas, buku tugas, bahkan cara siswa memandang kejujuran. Didalam sambutannya, Ketua MGMP Ekonomi Kota Surakarta, Triatmi Hastuti, S.Pd menyambut baik kegitan ini sebagai salah satu upaya penguatan karakter dan penegakan integritas di dunia pendidikan.

Dalam konteks pendidikan menengah, mata pelajaran ekonomi memegang peran strategis. Tidak hanya mengajarkan konsep dasar perilaku ekonomi dan pengelolaan sumber daya, tetapi juga nilai-nilai penting seperti efisiensi, keadilan, dan akuntabilitas. Sayangnya, di lapangan, berbagai bentuk kecurangan masih terjadi: mulai dari mencontek, manipulasi nilai, hingga pembenaran terhadap perilaku tidak jujur.Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena sejatinya korupsi besar yang terjadi di masyarakat dimulai dari perilaku permisif terhadap pelanggaran kecil. Dalam teori fraud triangle yang dikenalkan oleh Donald Cressey, korupsi atau tindakan curang muncul karena tiga faktor utama: tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Tekanan bisa berupa tuntutan nilai tinggi; kesempatan hadir karena lemahnya pengawasan; dan rasionalisasi tumbuh dari sikap “asal tidak ketahuan”, namun dengan semakin perkembangan peradaban, teori tersebut juga semakin berkemabang, hingga bisa saja dikemudian hari menjadikan teori fraud circle, ujar Kepala PUSTAPAKO, Dr. Khresna Bayu Sangka.

Di era digital, teknologi bisa menjadi ancaman sekaligus solusi. Ketika siswa semakin akrab dengan mesin pencari dan kecerdasan buatan, godaan untuk menggunakan teknologi secara tidak etis semakin tinggi. Namun demikian, justru teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk membangun budaya transparansi dan tanggung jawab.Melalui materi bertema “Menanamkan Integritas Siswa Melalui Artificial Intelligence”, Kepala PUSTAPAKO, Dr. Khresna Bayu Sangka, memperkenalkan pemanfaatan AI dan ChatBot dalam mendukung proses pembelajaran dan evaluasi berbasis kejujuran. Teknologi ini memungkinkan sistem penilaian menjadi lebih objektif, transparan, dan mendorong kebiasaan mandiri dalam belajar.Hal senada disampaikan oleh Ramadzan Defitri Pratama S.Pd, yang memaparkan metode penilaian berbasis ChatBot sebagai inovasi yang mampu menekan ruang manipulasi nilai siswa dan mendukung efisiensi kinerja guru.Sementara itu, Prof. Agung Nur Probohudono menekankan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pendekatan studi kasus, pembelajaran kontekstual, dan diskusi terbuka seputar nilai-nilai etika dalam ekonomi.

Puncak kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PUSTAPAKO UNS dan MGMP Ekonomi Kota Surakarta. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal dari integrasi nilai antikorupsi ke dalam kurikulum dan kegiatan pembelajaran ekonomi di tingkat SMA secara sistematis dan berkelanjutan. Dr. Khresna dalam pesannya kepada para guru menegaskan bahwa “pendidikan antikorupsi bukan hanya soal materi ajar, melainkan tentang keteladanan dan nilai-nilai yang ditanamkan secara konsisten dalam proses belajar mengajar. Guru tidak hanya mengajarkan teori, tetapi membentuk karakter.”Menurutnya, guru adalah garda terdepan dalam mencegah korupsi sejak dini. “Setiap tugas yang dikoreksi dengan jujur, setiap siswa yang diajak berdiskusi tentang nilai, adalah bagian dari perjuangan besar membentuk masa depan bangsa yang bersih dan bermartabat,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, UNS menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading akademik, tetapi juga mitra nyata bagi dunia pendidikan dasar dan menengah. PUSTAPAKO akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang jujur, adil, dan bermartabat.Pendidikan antikorupsi bukan proyek sesaat, melainkan gerakan jangka panjang yang dimulai dari hal-hal kecil: dari bagaimana seorang guru mengoreksi, bagaimana siswa mengerjakan, hingga bagaimana nilai-nilai dibentuk dalam kesadaran kolektif.

Dokumentasi lengkap kegiatan dapat diakses melalui laman resmi UNS.Untuk informasi dan kerja sama lebih lanjut, silakan hubungi:PUSTAPAKO – LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS)Jl. Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Surakarta 57126Telp: (0271) 646994Website: https://uns.ac.id