Surakarta, 20 Agustus 2015 PUSTAPAKO (Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi) telah melaksanakan acara diseminasi penelitian yang merupakan penelitian-penelitian yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir semenjak berdirinya di Universitas Sebelas Maret. Acara disemniasi dilaksanakan pukul 09.30 di ruang sidang 1 LPPM UNS, Universitas Sebelas Maret, Jl. Ir Sutami no.36A, Kentingan, Jeberes, Surakarta 57126. Acara tersebut di buka oleh pimpinan LPPM.

Acara diseminasi PUSTAPAKO diadakan dengan tujuan agara mendorong semua lini baik akademisi maupun tenaga pengajar di UNS untuk bersama-sama melakukan tindakan anti korupsi sejak dini agar tercipta keadilan. Dalam ha ini PUSTAPAKO lebih bertindak kepada pencegahan (preventif) anti korupsi. Melakukan anti korupsi dengan media untuk turun serta membantu pencegahan dan memberikan dampak mengenai korupsi jika tidak dihilangkan.

Perjalanan PUSTAPAKO yang masih terbilang baru ini, PUSTAPAKO sudah mempunyai 10 penelitan yang dikerjakan.“Sebagian besar dari penelitian yang ditampilkan terkait dengan kebijakan publik dan pelayanan publik,” jelas Ketua PUSTAPAKO. Misalnya penelitian terkait dengan Bawasda, usulan penggabungan beberapa badan pemeriksa daerah serta apakah sudah ada koordinasi antar lembaga dalam mencegah dan memberantas korupsi.